Minggu, 25 Januari 2015

URUSAN JIHAD (13)

Dari Sha’b bin Jatsamah r.a. ia berkata; ditanyakan kepada Rasulullah tentang rumah-rumah kaum musyrikin yang diserang dengan tiba-tiba dan mereka mengenai wanita-wanita dan anak-anak; beliau bersabda : “Mereka itu dari golongan mereka”. Muttafaq ‘alaih.

Kaum Musyrikin diserang dengan tiba-tiba di waktu malam, anak anak dan wanita banyak yang kena senjata bukan sengaja, karena bercampur. Tapi sejak perang Hunain Rasulullah melarang membunuh wanita dan anak-anak.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jihad, halaman 474.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar