Minggu, 28 Desember 2014

Perintah Menjaga Sholat Lima Waktu dan Ancaman Keras Terhadap yang Meninggalkannya (6)

Buroidah r.a. berkata : Bersabda Nabi s.a.w. : Ikatan janji diantara kami dengan mereka ialah sholat, maka siapa meninggalkannya berarti kafir. (HR. Attirmidzy).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 168-169.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar