Senin, 24 November 2014

KEUTAMAAN SHOLAT (3)

Ibn Mas’ud r.a. berkata : Seorang lelaki mencium perempuan, maka ia datang kepada Nabi s.a.w. memberitahu hal itu. Maka Allah menurunkan : AQIMIS SHOLATA THOROFAYINNAHARI WAZULAFA MINAL LAILI INNAL HASANATI YUDZ HIBNASSAYYI’ATI (Tegakkan sholat pada pagi dan sore, dan pada waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu dapat menghapus dosa-dosa), maka orang itu bertanya : Apakah hukum ini khusus untukku? Jawab Nabi : Untuk semua ummatku. (HR. Buchary dan Muslim).

Orang itu datang untuk menyerah menerima hukum apa saja dari Allah, maka Allah mema’afkannya. Dalam lain riwayat : Ketika orang itu datang, ditanya oleh Nabi s.a.w. Apakah kau tadi telah sholat bersama kami? Jawabnya : Ya. Maka Rasulullah membacakan padanya ayat itu.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 150-151.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar