Sabtu, 23 Agustus 2014

SEDEKAH UNTUK MAYYIT DAN MENDO’KANNYA (2)

Abu Hurairah r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Jika mati seseorang, maka putuslah amalnya, kecuali tiga macam : Sedekah yang terus-menerus berjalan, atau ilmu yang telah diajarkan dan berguna. Atau anak Salih yang mendo’akan baginya. (HR. Muslim).

Pengertian hadits ini sangat jelas : Bahwa tiap mayyit telah selesai dan putus amal kelakuannya sendiri, karena ia telah tidak dapat beramal sendiri. Juga tidak ada keterangan dalam hadits ini bahwa ia tidak dapat menerima hadiyah bantuan do’a dan sebagainya dari lain orang, bahkan yang jelas bahwa kalau seorang yang pernah mendapat pelajaran baik daripadanya, lalu diamalkannya ia masih dapat pahala, dan sebab amal lain orang itu. Juga dalam sholat janazah itu jelas sekali segala orang Muslim boleh mendo’akan untuk keselamatan dia, dan akan diterima oleh Allah. Dan pendapat yang mengikat do’a hanya dari anak itu, tidak logis hanya saja memang dalam hadits disebut anak, sebab ialah yang bakal ingat selalu kepada ayahnya, dimana orang-orang lain telah melupakannya. Sebagaimana yang diterangkan dalam QS. 59 : 10.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 92.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar