Sabtu, 23 Agustus 2014

Khilafah Yang Menyatukan, Khalifah Yang Melindungi

(Dok. Photo : Jeni-Roxi)
Pernahkah kita membayangkan bahwa pada satu masa yang panjang, kaum Muslim di seluruh dunia pernah bersatu padu dalam satu ummat? Pada kenyataannya ummat Muslim memang pernah bersatu dalam kurun waktu sekitar 1300 tahun lamanya. Bermula dari kepemimpinan Rasulullah Muhammad saw pada 622 M di Madinah dan berakhir pada Kekhilafahan Utsmaniyyah tahun 1924 M di Turki.
Terbayangkah kita bagaimana kekuatan ummat Muslim saat mereka bersatu? Allah limpahkan berkah pada mereka dan kebaikan dunia-akhirat, kekuatann yang tiada bandingannya dan kehormatan serta kemuliaan, disegani lawan dan disukai kawan. Dengan pemimpin yang satu, kepemimpinan yang satu, bendera yang satu | aturan yang satu, rasa yang satu, dan komando yang satu.
Masa-masa bersatunya kaum Muslim itulah masanya Khilafah Islam mewujud, dengan Khalifah sebagai pemimpin yang melindungi ummat Muslim. Pada masa itu darah dan kehormatan kaum Muslim dilindungi oleh Khalifah, begitupun dengan darah dan harta kaum kafir dzimmi didalamnya (kaum kafir yang damai yang hidup di negara Islam, mereka membayar jizyah dan tunduk pada aturan syariah Islam). 
Bahkan saat Khilafah sedang berada dalam kondisi lemah karena konflik internal-eksternal yang tak kunjung usai, tetap saja Khalifah yang saat itu dijuluki “Sick-Man of Europe” masih punya taji dan kekuatan. Misalnya, pada 1889 seorang penulis drama asal Prancis Henri de Bornier berencana mementaskan drama yang bertajuk “Muhammad atau Kefanatikan” yang isinya menghina Nabi Muhammad saw.
Saat berita itu sampai kepada Khalifah, maka Khalifah Abdul Hamid II melalui duta di Paris pada saat itu Es’at Pasha, segera meminta agar drama tendensius itu dibatalkan pementasannya karena hal itu menyakiti perasaan ummat Muslim. Setelah keberatan dan protes dari Khalifah diberitahukan, Perdana Menteru Prancis Charles de Freycinet melarang pementasan drama itu di Prancis pada 1890.
Dilarang di Prancis, Henri de Bornier tidak kehabisan akal lalu berencana mementaskan drama yang sama di Inggris. Maka, sekali lagi Khalifah meminta pemerintah Inggris agar melarangnya, dan memberitahukan bahwa Prancis pun sudah melarang pementasan yang sama karena drama itu adalah penghinaan bagi Nabi Muhammad saw.
Diluar dugaan Khalifah, Inggris menolaknya dengan alasan tiket-tiket telah dijual dan pembatalan itu bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi (freedom of act and speech) yang diyakininya.
Mendengar jawaban itu Khalifah Abdul Hamid II lalu menyampaikan pada pemerintah Inggris bila tetap bersikeras atas pernyatannya. Khalifah Abdul Hamid II lalu berucap “saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengumumkankan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasulullah kami! saya akan kobarkan Jihad Al-Akbar”
Dengan ancaman itu Inggris pun serta merta membatalkan niatnya mementaskan drama besutan Bornier. Begitulah kesatuan Muslim dalam Khilafah dapat menjaga kehormatan mereka.
Clifford Edmund Bosworth, seorang orientalis dan sejarawan asal Inggris pada 1970 berkomentar tentang hal ini dalam bukunya “A Dramatisation of the Prophet Muhammad’s Life: Henri de Bornier’s Mahomet’” halaman 116
“Since Bornier’s time, no major European dramatist seems to have essayed a play on the life of the Prophet”
Beginilah pemimpin seharusnya melindungi kehormatan ummat Muslim, tidak seperti sekarang saat pemimpin-pemimpin kaum Muslim banyak diam dan tak berbuat apapun saat penghinaan pada Nabi begitu marak. Khalifah Abdul Hamid II yang memimpin Khilafah adalah Khalifah terakhir, namun walaupun dalam kondisi yang sangat lemah, Khilafah tetap disegani bangsa Eropa. Ini membuktikan bahwa pemimpin yang amanah yaitu Khalifah, hanya akan bersinar dalam sistem yang amanah yaitu Khilafah.
Khalifah adalah pemimpin kaum Muslim yang bertindak berdasarkan Islam, seorang pemimpin bagi kaum Muslim seluruh dunia yang berdasar pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kita pahami bahwa Rasulullah meninggalkan pada kita 2 hal yang kita takkan tersesat bila kita berpegang teguh pada keduanya, dan 2 hal itu adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka harusnya Al-Qur’an tidak hanya dijadikan panduan bagi pemimpin semata, tapi juga jadi panduan dalam sistem kepemimpinan kaum Muslim. Hanya dengan pemimpin amanah yaitu Khalifah dan sistem kepemimpinan amanah yakni Khilafah kehormatan kaum Muslim akan terjaga mulia.
Kabar baiknya, Rasulullah mengabarkan bahwa Khilafah dan Khalifah yang berdasar manhaj kenabian ini akan bangkit sekali lagi, “adalah Kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, yang ada atas kehendak Allah, lalu Allah mengangkatnya bila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang menempuh jejak Kenabian, yang ada atas kehendak Allah, lalu Allah mengangkatnya bila Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang menggigit, yang ada atas kehendak Allah, lalu Allah mengangkatnya bila Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang memaksa (diktator), yang ada atas kehendak Allah, lalu Allah mengangkatnya, bila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang menempuh jejak Kenabian. Kemudian beliau (Nabi) diam” (HR Ahmad)
Maka bagi kitalah diamanahkan dan diberikan kehormatan perjuangan ini, yaitu akan kembalinya Khilafah yang menaungi ummat Muslim. Khilafah adalah sistem kepemimpinan Islam yang amanah, yang hanya membolehkan pemimpin beriman amanah yang memimpin, tidak selainnya. Dengan sistem kepemimpinan Khilafah inilah, Khalifah akan menerapkan syariah bagi seluruh ummat. Dengan itu insyaAllah keberkahan bagi semuanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar