Sabtu, 02 Agustus 2014

Boleh Menangis Tiada Bersuara Dan Tanpa Menyebut-Nyebut Jasa-Jasa Mayyit, Seolah-olah Kehilangan Pembela Atau Penanggungjawabnya Di Dunia (1)

Ibn Umar r.a. berkata : Rasulullah bersama Abdur-rahman bin Auf dan Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Mas’ud pergi menjenguk pada Sa’ad bin Ubadah, maka Rasulullah menangis, dan ketika para hadirin melihat tangis Rasulullah merekapun menangis, maka Rasulullah bersabda : Tidakkah kamu suka mendengar bahwa Allah tidak akan menyiksa karena air mata atau kesedihan hati, tetapi Allah menyiksa karena ini, (sambil menunjuk lidah) atau merahmati. (HR. Buchary dan Muslim).

Kesedihan dalam hati, atau tetesan air mata, tiada larangan, tetapi ketentuan siksa Allah terhadap mayyit atau rahmat Allah hanya oleh suara lidah terhadap mayyit itu, dan itu yang disebut NIYAHAH yaitu menyebut umpama : Wahai pelindungku aku akan berlindung kepada siapa lagi sesudah kau tinggalkan, dan sebagai itu.
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 76.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar