Senin, 05 Mei 2014

WASIAT (3)

Dari Abu Umamah Albahily r.a ia berkata; Saya dengar Rasulullah s.a.w. bersabda : “Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada orang yang punya hak akan haknya, maka tidak ada wasiyat bagi ahli waris”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), kecuali Nasai, dihasankan oleh Ahmad dan Tirmidzy, dikuatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Jarudi, dan diriwayatkan oleh Darukutny dari hadits Ibnu ‘Abbas r.a. dan ditambah di akhirnya : “Kecuali kehendak orang-orang yang mewarisinya (ahliwarisnya)”. Dan sanadnya hasan.
-----------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Kitabul Buju', halaman 354.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar