Kamis, 29 Mei 2014

KEBAIKAN DAN SILATURRAHMI (8)

Dari Abu Ayyub r.a., dikatakan ; Bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : ”Tidaklah dibenarkan bagi seseorang Muslim meninggalkan hubungan saudara sesamanya lewat dari tiga hari, sehingga bilamana mereka saling bertemu, masing-masing sama membuang muka. Yang utama, ialah seorang di antaranya yang suka mulai menyapa lebih dahulu (memberi salam). (Hadits, telah disetujui oléh golongan terbanyak, Muttafaq ‘alaih).
---------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jami',  halaman 537.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar