Sabtu, 12 April 2014

HARAM MEMAKAI SUTRA PADA ORANG LAKI DAN BOLEH BAGI WANITA (2)

Abu Musa Al-Asyary r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Telah diharamkan memakai sutra dan emas pada orang laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi orang perempuan mereka. (HR. Attirmidzy).
----------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN II, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1979, halaman 15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar