Kamis, 20 Maret 2014

PEMINDAHAN HAK-MILIK ATAU SYUF’AH (3)

Dari Jabir r.a. ia berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : “Tetangga itu lebih berhak akan syuf’ah tetangganya yang selalu menunggunya sekalipun ia tidak ada, jika jalan mereka itu satu”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Imam yang Empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), dan rawi-rawinya dapat dipercaya.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 332.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar