Minggu, 30 Maret 2014

MENGHIDUPKAN TANAH YANG MATI (1)

Dari ‘Urwah dari ‘Aisyah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : “Barangsiapa yang memakmurkan sebidang tanah yang tidak ada yang punya, maka ia lebih berhak akan tanah tersebut”. Berkata ‘Urwah r.a.: “Umar memutuskan dengan keputusan itu semasa Khilafatnya”. Diriwayatkan oleh Bukhary.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju’, halaman 337.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar