Senin, 17 Maret 2014

HARAM MAKAN ATAU MINUM MEMAKAI BEJANA MAS ATAU PERAK (3)

Jabir r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. masuk ke rumah seorang sahabat Anshor dengan membawa seorang teman, maka ia bertanya kepada yang punya rumah : Adakah padamu air yang sudah tersaring dalam qirbah semalam tadi. Kalau tidak, maka saya akan menghirup dari tempat air. (HR. Buchary).
---------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 615-616.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar