Jumat, 07 Februari 2014

MEMBUNGKAM KEBEBASAN BERPIKIR YANG BERALASAN

Inilah kenyataan sosial yang sudah diakui dan disahkan oleh peradaban yang sedang berkuasa sekarang. Kalau kita masih mau menjelajahi terus manifestasi itu serta pengaruh-pengaruhnya dalam pelbagai bangsa, tentu akan terlalu panjang kita bicara, dan bukan pula tempatnya di sini. Hanya saja orang akan dapat berkata, bahwa setiap undang-undang yang tujuannya hendak membungkam setiap gerakan sosial, ekonomi atau politik, maka ini berarti perang melawan pikiran yang melahirkan gerakan itu, dan perang ini dapat dibenarkan sesuai dengan bahaya yang menimpa masyarakat manusia, apabila pikiran-pikiran yang menjadi sasaran perang tersebut dilaksanakan.

GAMBARAN KEHIDUPAN SYIRIK
Kalau kita mau menilai seruan Islam dalam memberantas kehidupan syirik dan penganut-penganutnya serta dalam memerangi mereka sampai mereka itu patuh, dapat dibenarkankah perang demikian ini atau tidak dapat dibenarkan? Kita perlu sekali melihat peranan yang dimainkan oleh pikiran syirik ini serta tujuannya. Apabila sudah ada kata sepakat mengenai betapa besar bahayanya terhadap masyarakat manusia dalam berbagai zaman, maka pengumuman perang yang dicetuskan oleh Islam kepada mereka itu dapat sekali dibenarkan, bahkan suatu kewajiban adanya.
Kehidupan syirik yang pada waktu Muhammad s a.w. membawa dakwah agama yang benar itu, bukan hanya menggambarkan penyembahan berhala saja —dan kalaupun demikian adanya harus juga diberantas, sebab adalah suatu ironi terhadap akal pikiran dan kehormatan martahat manusia, bahwa manusia akan menyembah batu— tetapi kehidupan syirik ini juga menggambarkan sekelompok tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan, bahkan menggambarkan suatu sistem masyarakat yang lebih berbahaya dari perbudakan, lebih berbahaya dari bolsyevisma dan lebih berbahaya dari segala yang dapat digambarkan oleh otak manusia menjelang akhir abad kedua puluh ini. Mereka menggambarkan cara hidup yang menguburkan bayi perempuan hidup-hidup, poligami yang tiada terbatas, laki-laki boleh mengawini perempuan sampai tiga puluh, empat puluh, seratus, tiga ratus atau lebih dari itu. Mereka menggambarkan suatu perbuatan riba dalam bentuknya yang paling kotor yang dapat digambarkan manusia, juga mereka menggambarkan kehidupan anarkhisma moral dalam bentuknya yang paling rendah. Masyarakat Arab pagan itu sebenarnya adalah masyarakat yang paling jahat yang pernah dilahirkan ke tengah-tengah umat manusia ini.
Dari setiap orang yang jujur sangat saya harapkan kiranya akan dapat menjawab pertanyaan ini : Sekiranya sekarang ada suatu masyarakat manusia membuat suatu sistem untuk mereka sendiri dengan segala tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan meliputi segala perbuatan menguburkan anak perempuan hidup-hidup, poligami tak terbatas, membolehkan perbudakan dengan suatu sebab atau tanpa sebab, eksploitasi harta-benda dengan cara yang kejam, kemudian karena itu semua lalu timbul pemberontakan hendak menghancurkan dan mengikisnya habis-habis — dapatkah pemberontakan demikian itu kita tuduh dengan fanatisma, dengan tindakan anti kebebasan berpikir? Kalau kita umpamakan, ada suatu bangsa yang sudah puas dengan sistem sosial yang rendah ini dan sudah hampir pula menular sampai ke Negara-negara lain, lalu Negara-negara ini mengumumkan perang, dapat juga dibenarkan? Bukankah ini lebih-lebih dapat dibenarkan daripada Perang Dunia yang baru lalu yang telah menelan jutaan penduduk dunia ini tanpa suatu sebab selain karena sifat keserakahan dari pihak negara-negara imperialis?

REVOLUSI TERHADAP SYIRIK DIBENARKAN

Dan kalau memang sudah begitu adanya, di mana pula nilai kritik para Orientalis itu terhadap ayat-ayat yang sudah pembaca ikuti dari Surah Bara’ah dan terhadap seruan Islam dalam memberantas syirik dan penganut-penganutnya yang berusaha hendak menegakkan suatu sistem dengan segala akibatnya yang berbahaya seperti yang kita sebutkan tadi?
Kalau ini sudah merupakan suatu kenyataan sejarah sehubungan dengan sistem yang berlaku di tanah Arab di bawah naungan panji syirik dan paganisma, maka juga di sana ada suatu kenyataan lain dalam sejarah yang bersumber dari kehidupan Rasul. Sejak ia diutus Tuhan mengemban Risalah selama tiga belas tahun, dengan segala susah-payah ia mengorbankan segalanya, mengajak orang ke dalam agama Allah dengan memberikan bukti dan mengajak mereka berdiskusi dengan cara yang baik. Semua peperangan dan ekspedisi yang dilakukannya, sekali-kali tidak bersifat agresi, melainkan selalu mempertahankan sifatnya, mempertahankan kaum Muslimin, mempertahankan kebebasan mereka melakukan dakwah agama, agama yang sudah mereka imani, mereka mengorbankan hidup mereka untuk agama itu.
Seruan yang tegas dan sudah cukup jelas, bahwa orang-orang musyrik itu patut dilawan — karena mereka kotor, mereka tidak dapat memegang janji dan piagam perjanjian, mereka tidak lagi dapat memegang sesuatu amanat dan pertalian keluarga dengan orang-orang beriman — ayat-ayatnya turun pada akhir ekspedisi Nabi ke Tabuk. Apabila Islam turun di suatu daerah dengan kehidupan paganisma yang sedang luas menjalar, dan berusaha hendak menanamkan suatu sistem sosial dan ekonomi yang begitu merusak yang sudah ada di semenanjung itu tatkala Nabi diutus, lalu datang kaum Muslimin mengajak mereka supaya meninggalkan cara semacam itu dan mari mengambil apa yang dibenarkan Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya — tidak juga mereka mau patuh maka buat orang yang jujur tidak bisa lain ia mesti berontak terhadap mereka, memberantas mereka sampai ajaran Tuhan ini selesai, dan yang tersebar luas hanya keadilan dan keimanan kepada Allah.
Ayat-ayat Bara’ah (At-Taubah) yang dibacakan oleh Ali itu, demikian juga seruannya kepada orang banyak, bahwa orang kafir tidak akan masuk surga, bahwa sesudah tahun ini tidak dibenarkan lagi orang musyrik melakukan ibadah haji dan melakukan tawaf di Ka’bah dengan telanjang — telah membawa hasil yang baik sekali. Sikap ragu yang tadinya tertanam dalam hati kabilah-kabilah, yang selama itu masih lambat-lambat akan menerima ajakan Islam — telah hilang samasekali.
----------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 534-537.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar