Selasa, 11 Februari 2014

DAPUR (4)

STANDAR UKURAN
Apa pun bentuk dapur yang Anda pilih tergantung dengan luas ruang yanq Anda miliki serta selera Anda dalam mengatur ruang. Namun, yang harus dijadikan pegangan dalam menata dapur adalah ukuran-ukuran standar yang membuat bekerja di dapur menjadi nyaman dan menyenangkan. Dalam arsitektur dan desain interior yang dijadikan pedoman ukuran adalah kegiatan manusia di dalam sebuah ruang. Demikian pula dengan dapur. Berikut ini adalah ukuran-ukuran yang penting untuk diperhatikan :
  1. Ketinggian meja dapur tempat bak cuci, kompor, dan meja kerja sebaiknya setinggi pinggul. Ini agar saat bekerja, posisi tangan tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah, yang mengakibatkan pegal. Tinggi standar meja dapur adalah antara 85 – 90 cm dari lantai. Namun, jika Anda suka, Anda bisa menyesuaikannya dengan tinggi badan Anda sendiri.
  2. Jarak antara meja dapur dengan dasar tempat penyimpanan (kabinet) di atas sekitar 50 – 60 cm. Jika terlalu jauh jaraknya, Anda terpaksa mengangkat tangan tingi-tinggi untuk menjangkau barang yang ada di dalamnya. Jika terlalu rendah, kegiatan tangan Anda di atas meja dapur akan terganggu dan sering terbentur dengan dasar kabinet tersebut.
  3. Lebar meja dapur yang nyaman sekitar 60 cm. Dengan ukuran ini, tangan Anda bisa dengan leluasa bergerak Luas ini juga memungkinkan kompor dan bak cuci standar dipasang rapat di meja dapur.
  4. Ketinggian kabinet paling atas biasanya 2,4 m atau 2,5 m dari lantai. Menurut Wen Han, ini karena langit-langit rumah di Indonesia biasanya setinggi 3 m. Sisa ruang di atas kabinet bisa dimanfaatkan untuk menyimpan barang-barang yang jarang digunakan. Ada juga orang yang memilih membuat kabinet sampai ke atas langit-langit, untuk memaksimalkan ruang penyimpanan dan menghindari debu menempel di atas kabinet.
  5. Daerah kerja, yaitu daerah bebas yang harus ada antara satu meja dapur dengan meja dapur lain yang letaknya berhadapan, setidaknya harus berjarak 90 m. Jarak tersebut didapat dari kebutuhan ruang orang berdiri dan bekerja di meja dapur, serta orang membungkuk dan berjongkok saat mengambil barang dari kabinet bawah. Ini dengan catatan, area kerja tersebut tidak digunakan juga untuk alur sirkulasi alias dilewati orang keluar-masuk dapur. Jika merangkap jalur sirkuasi, jarak tersebut minimum 120 m.
Selamat menata dapur!
--------------------------
Tabloid Rumah, Edisi 8/I 30 April - 13 Mei 2003, halaman 18

Tidak ada komentar:

Posting Komentar