Selasa, 24 Desember 2013

SYARAT-SYARAT DAN APA-APA YANG DILARANG (23)

Dari Anas bin Malik r.a.. ia berkata; “Di Madinah di zaman Rasulullah s.a.w. pernah naik harga-harga barang, dan orang-orang berkata : “Ya Rasulullah, harga barang-barang telah naik, karena itu tetapkanlah harga-harga bagi kami”. Maka Rasulullah s.a.w. bersabda : “Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, yang menahan dan melepaskan, yang memberi rizki, dan aku mengharapkan agar berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorangpun di antara kalian yang menuntut lantaran kedhaliman (penganiayaan) pada jiwa dan harta”. Diriwayatkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzy dan Nasa’i), kecuali Nasa’i, dan disahkan, oleh Ibnu Hibban.
------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Buju', halaman 298.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar