Minggu, 08 Desember 2013

MURKA (4)

Anas r.a. berkata : Nabi s.a.w. melihat riak (dahak) di qiblat di masjid, maka ia merasa tidak senang hingga tampak pada mukanya, kemudian ia bangun menggaruk dengan tangannya sambil bersabda : Sesungguhnya salah satu kamu jika berdiri sholat, maka ia berbisik pada Tuhan dan Tuhan di depannya antara dia dengan qiblat, maka jangan meludah di qiblat, tetapi ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya, atau berbuat begini sambil menyontohkan meludah di ujung serban kemudian dilipat-lipatnya. (HR. Buchary dan Muslim).

Kekiri itu sekiranya di kiri tidak ada orang, adapun jika ada atau di dalam masjid, maka sebaiknya dipakaian sendiri. Sebab dilarang mengotori masjid dan mengganggu orang.
---------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 526.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar