Sabtu, 28 September 2013

SHOLAT BERJAMA’AH DAN ‘IMAMAH (22)

Dari Anas r.a.; “Bahwasanya Nabi s.a.w. pernah mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai wakil (khalifah) mengimami orang-orang, sedangkan ia adalah orang buta.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 158.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar