Senin, 29 Juli 2013

‘UMRAT’L-QADZA’

SETELAH berjalan setahun sejak berlakunya isi perjanjian Hudaibiya Muhammad dan sahabat-sahabatnya sudah bebas dapat melaksanakan isi peranjian dengan pihak Quraisy itu guna memasuki Mekah dan berziarah ke Ka’bah. Atas dasar itu Muhammad lalu memanggil orang agar bersiap-siap untuk berangkat melakukan umrat’l-qadza’ (umrah pengganti) yang sebelum itu telah terhalang.

MUSLIMIN BERANGKAT KE MEKAH
Dengan mudah orang sudah dapat memperkirakan betapa kaum Muslimin menyambut panggilan itu. Ada di antara mereka kaum Muhajirin yang sudah tujuh tahun meninggalkan Mekah, kaum Anshar yang sudah memang punya hubungan dagang dengan Mekah dan sudah rindu sekali hendak berziarah ke Ka’bah. Oleh karenanya anggota rombongan itu telah bertambah sampai dua ribu orang dari 1400 orang pada tahun yang lalu. Sesuai dengan isi penjanjian Hudaibiya tidak seorang pun dari mereka dibolehkan membawa senjata selain pedang tersarung, Tetapi Muhammad masih selalu kuatir akan adanya pengkhianatan. Seratus orang pasukan berkuda di bawah komando Muhammad bin Maslama disiapkan berangkat lebih dulu dengan ketentuan jangan melampaui Mekah, dan bila sampai di Marr’z-Zahran supaya mereka menyusur ke sebuah wadi tidak jauh dari sana.
Ternak kurban itu digiring oleh kaum Muslimin di depan mereka, terdiri dari enam puluh ekor unta, di dahului oleh Muhammad dengan hati yang damba hendak memasuki Umm’l-Qura (Mekah) dan bertawaf di Baitullah. Setiap Muhajirin menunggu ingin melihat daerah tempat ia dilahirkan, ingin melihat rumah tempat ia dibesarkan, teman teman yang ditinggalkan. Ia ingin menghirup udara harum tanah airnya yang suci itu, dengan penuh rasa hormat dan syahdu, ingin menyentuh bumi daerah suci dan kudus yang penuh berkah itu, yang telah melahirkan Rasul tempat wahyu pertama kali diturunkan.
Orang akan dapat membayangkan suasana kemeriahan yang baru satu-satunya terjadi itu, yang bergerak karena didorong oleh Rrasa iman, terbawa oleh Rumah yang oleh Allah dijadikan tempat manusia berkumpul dan tempat yang aman. Dengan mata hatinya orang akan melihat betapa besarnya rasa kegembiraan mereka itu. Orang-orang yang pernah dirintangi hendak menunaikan kewajiban suci itu berangkat dengan penuh kegembiraan, akan memasuki Mekah dalam keadaan aman, dengan bercukur kepala atau bergunting tanpa merasa takut lagi.

Catatan :
‘Umra berarti ziarah ke Mesjid Suci dengan syarat-syarat tertentu, dalam melakukan ibadah “haji kecil” yang berbeda dengan ibadah haji yang biasa, tidak mesti dilakukan dalam waktu khusus selama dalam setahun. ‘Umrat’l-Qadziya, kata qadza dapat diartikan pengganti yakni pengganti umrah yang tidak jadi dilaksanakan karena dirintangi oleh pihak Quraisy di Hudaibiya, atau dengan arti penunaian yaitu menunaikan isi perjanjian Hudaibiya, bahwa ibadah itu dapat dilakukan pada tahun berikutnya setelah berlakunya perjanjian. Lepas dari pengertian fikih dalam terjemahan ini dipakai arti yang pertama.
----------------------------
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD, Muhammad Husain Haekal, diterbitkan oleh Litera Antar Nusa, Cetakan Kesebelas, Januari 1990, halaman 433-434.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar