Rabu, 12 Juni 2013

AL-QAABIDHU

AL-QAABIDHU (الْقَابِضُ) artinya, Maha Mencabut yaitu mencabut segala yang bernyawa yang diperintahkan-Nya kepada Malaikat ‘Izrail, dan barangsiapa yang telah mendapat ketentuan dan Allah untuk diwafatkan, maka Malaikat ‘Izrail-lah yang bertugas mencabut nyawa orang itu.
Apabila perintah Allah belum datang (untuk mencabut nyawa), walaupun orang itu mengalami kecelakaan dan musibah, seperti jatuh atau bertabrakan kendaraannya dengan kendaraan lain, sampai terguling masuk ngarai (jurang) atau jatuh dan kapal udara dan sebagainya, namun orang itu akan tetap hidup, sekalipun sudah cidra, karena Malaikat maut belum berani mengambil nyawanya orang itu, sebelum ada perintah dari Allah. Perkataan Al-qabidh ini diartikan juga menggenggam atau menyempitkan, yakni menyempitkan rezki, sebagaimana yang diterangkan Allah dalam AlQur’an.
Firman Allah s.w.t. dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 245 yang artinya :
“Siapakah yang mau berpiutang kepada Allah dengan piutang yang baik? Maka Allah akan melipatgandakan pahalanya beberapa kali lipat yang banyak. Allah yang menyempitkan dan melapangkan rezki, dan kamu akan dikembalikan kepada-Nya.”
Dalam ayat Allah ini hendaklah orang berlomba-lomba berbuat kebaikan, menolong sesama manusia yang kehidupannya murat-manit (miskin) karena membantu dan menolong orang dalam kesempitan itu mendapat pahala yang berlipat ganda.
Allah marah dan benci kepada orang-orang yang bakhil, tamak, rakus dan sebagainya dan bilamana larangan Allah ini tidak diindahkan, maka Tuhan akan mempersempit kehidupan orang itu.
Firman Allah s.w.t. dalam Al-Qur’an surat Az-Zumar ayat 67 yang artinya :
“Mereka tidak membesarkan Allah menurut kebesaran-Nya padahal bumi semuanya dalam genggaman-Nya (kekuasaan-Nya) pada hari kiamat dan langit-langit semuanya dilipat dalam tangan-Nya. Maha suci Allah dan apa yang mereka persekutukan.”
--------------------------------
URAIAN ASMA'UL HUSNA, H. Hadiyah Salim, PT. Alma'arif, Cetakan Pertama 1983, halaman 30-32.
DO’A ASMAULLAH AL HUSNA DAN URAIAN MAKNANYA, Staf Redaksi C.V. Peladjar, C.V. Peladjar Bandung, halaman 21-22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar