Jumat, 28 Juni 2013

AL-HAKAMU

AL-HAKAMU (الْحَكَمُ) artinya, Yang Maha Menetapkan Hukum, sebagai hakim yang memutuskan, dan tidak seorangpun yang dapat menolak keputusannya sebagaimana, tidak seorangpun yang kuasa merintangi kelangsungan hukum-Nya itu.
Tuhan adalah Hakim yang sangat adil yang telah menetapkan kepada hamba-Nya hukum-hukum yang harus dita’ati dan dipatuhi, dan hukum Allah itu adalah hukum yang tertinggi dalam segala hukum, karena itu apabila pemimpin atau orang-orang cerdik-pandai dan sebagainya, jika akan membuat peraturan-peraturan hendaklah berpedoman kepada hukum Tuhan yang termaktub dalam Al-Qur’an. Barangsiapa yang berani melanggar dan melampauinya, niscaya dirinya sendiri nantimya akan mendapat hukum Allah yang sangat pedih. Manusia tidak bisa lari dari hukum Tuhan dan tak dapat pula untuk merintanginya, manusia harus mentaati dan mematuhi-Nya, tetapi sayang kebanyakan manusia ada juga yang tak mau mengerti.
Firman الله سبحانه وتعالى dalam Al-Qur’an surat A1-Hajji ayat 69 yang artinya :
“Allah menghukum diantaramu pada hari kiamat dari hal apa yang kamu perselisihkan.”

Firman الله سبحانه وتعالى dalam Al-Qur’an surat Ath-Thur ayat 48 yang artinya :
“Sabarlah engkau hai Muhammad menerima hukum Tuhanmu, maka sesungguhnya engkau berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah, seraya memuji Tuhanmu, ketika engkau bangun (dari tidur, meninggalkan majlis atau ketika hendak berdiri shalat).”

Dengan dalil-dalil yang tersebut ini, maka hendaklah kita bersabar atas apa yang telah ditentukan Allah pada diri kita, yang pokoknya manusia ini harus menta’ati segala perintah Allah dan menghentikan segala larangan-Nya, serta bertawakkal kepada-Nya, sebab usaha baik akan dibalasi dengan baik dan usaha (amal) buruk akan dibalasi dengan yang buruk pula.
--------------------------------
URAIAN ASMA'UL HUSNA, H. Hadiyah Salim, PT. Alma'arif, Cetakan Pertama 1983, halaman 40-41.
DO’A ASMAULLAH AL HUSNA DAN URAIAN MAKNANYA, Staf Redaksi C.V. Peladjar, C.V. Peladjar Bandung, halaman 24-25.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar