Rabu, 20 Maret 2013

SYARAT-SYARAT SHOLAT (4)

Dari Abu Sa’id Al-Khudriyyi r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a w. bersabda : “Apabila seseorang di antara kamu datang ke mesjid, hendaklah ia perhatikan, kalau nampak di terumpahnya ada kotoran, atau sesuatu yang tidak bersih, hendaklah ia menggosoknya, dan sholatlah memakai dua terumpah itu”. Dikeluarkan oleh Abu Daud dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Apabila seseorang di antara kamu menginjak kotoran dengan kedua sarung kakinya (sepatunya), maka pembersihnya itu ialah tanah”. Diriwayatkan oleb Abu Daud dan disahkan oleh Ibnu Hibban.

Terang bahwa menurut sunnah, kita boleh sholat memakai sendal, sarung-kaki (sepatu), bahkan menurut hadits riwayat Abu Daud dari Syaddad bin Aus, Nabi s.a.w. bersabda : “Janganlah menyerupai kaum Yahudi, mereka tidak suka sholat memakai sandalnya dan sarung-kakinya (sepatunya)”. Tapi sayang sekali masih banyak orang yang belum mengenal sunnah Nabinya, sehingga tidak sedikit yang menganggap tidak layak sholat pakai sandal, hampir-hampir saja di antaranya ada yang kufur akan hadits Nabi ini.
--------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 82-83.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar