Kamis, 14 Maret 2013

ADZAN (9)

Dari Utsman bin Abil ‘Ash r.a., ia berkata ; Ya Rasulullah, jadikanlah saya ini Imam bagi kaum saya. Maka Sabda Nabi : “Baiklah, engkau adalah Imam mereka, dan hendaklah engkau mengikuti (memperhatikan) yang lemah di antara mereka, dan angkatlah seorang muadzin yang tidak mengambil upah dari adzannya”. Dikeluarkan oleh Imam yang Lima (Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasa’i), dan dihasankan oleh Tirmidzi, dan disahkan oleh Hakim.

Yang lemah (yang sakit, orang tua dan lain-lain) dijadikan ukuran bagi lamanya sholat, yakni kekuatan merekalah yang jadi ukuran lamanya sholat itu.
----------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabush Sholat, halaman 74-75.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar