Sabtu, 23 Februari 2013

URUSAN JENAZAH (38)


Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata ; Rasulullah s.a.w. bersabda : “Janganlah kalian mencaci orang-orang yang telah meninggal, karena mereka telah sampai kepada apa yang mereka telah kerjakan dahulu”. Diriwayatkan oleh Bukhary.

Dari Tirmidzi meriwayatkan dari Mughirah hadits seperti itu juga, tapi Nabi bersabda : ”(Dengan begitu) kalian menyakiti yang hidup”. 

Menyakiti yang hidup, yakni keluarganya yang masih hidup. Shahabat-shahabat berbuat demikian terhadap Abdullah bin Ubay bin Salul (orang munafiq), sedangkan di antara mereka ada anaknya, maka Rasulullah s.a.w. melarang mereka, supaya tidak menyinggung perasaan anak Abdullah itu.
------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Janaiz,  halaman 212.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar