Kamis, 07 Februari 2013

BAKTI TA’AT KEPADA KEDUA ORANGTUA DAN MENGHUBUNGI SANAK KERABAT (14)

Zainab isteri Abdullah bin Mas’ud berkata : Bersebda Rasulullah s.a.w : Bersedekahlah hai kaum wanita walau dari perhiasanmu. Maka saya kembali kepada suamiku berkata : Engkau seorang yang tidak punya, dan Rasulullah menyuruh kami bersedekah, coba tanyakan kepadanya kalau boleh, saya bersedekah kepadamu, kalau tidak saya berikan pada lain orang. Berkata Abdullah : Tanyakan sendiri. Maka pergilah Zainab, mendadak bertemu dengan seorang wanita di muka pintu Rasulullah yang hajatnya bersamaan dengan saya. Maka Bilal keluar dan kami berkata : Beritahukan kepada Rasulullah bahwa ada dua orang perempuan bertanya : Bolehkah bersedekah pada suami dan anak-anak yatim yang dipelihananya, tetapi jangan diberi tahu siapa kami. Siapakah kedua perempuan itu? Jawab Bilal : Seorang perempuan Anshar, dan Zainab. Tanya Nabi : Zainab yang manakah? Zainab isteri Abdullah bin Mas’ud. Maka sabda Nabi : Bagi keduanya dua pahala, pahala sedekah dan pahala membantu keluarga (kerabat). (HR. Buchary dan Muslim)
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 302-304.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar