Rabu, 23 Januari 2013

IBLIS DASIM MENYUKAI PERCERAIAN

Jika Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya mnegatakan bahwa perbuatan halal yang teramat dibenci Allah adalah cerai, bagi Iblis Dasim, perceraian merupakan sesuatu yang sangat disukainya. Mengapa demikian? Sebab ketika perceraian itu terjadi, Ia merasa semakin mudah menjerumuskan manusia menuju lembah kemaksiatan.
Untuk mewujudkan ambisinya , Iblis Dasim mencoba mempengaruhi suami istri untuk berbuat selingkuh. Biasanya ia menggoda istri-istri yang Sedang ditinggal kerja suaminya untuk berkhianat. Sedangkan bagi para suami, iblis ini akan mempengaruhi untuk melirik perempuan lain. Dan ketika suami itu telah berani melirik, iblis akan memberikan kesan bahwa perempuan tersebut lebih cantik dan menggairahkan daripada istrinya sendiri.

MERONGRONG KELUARGA
Trik lain yang dilakukan iblis Dasim ini adalah menghilangkan kehangatan rumah tangga dengan menuduh pasangannya telah berselingkuh. Iblis Dasim juga mencoba menghilangkan rasa saling memaafkan antara suami dan istri.
Iblis Dasim ini tidak akan berhenti mencoba merongrong kehangatan rumah tangga sebelum misinya tercapai. Setelah perceraian benar-benar terjadi, iblis menggunakan cara lain untuk menjerumuskan duda dan janda agar berlumur kemaksiatan.
Setidak-tidaknya orang yang sudah bercerai itu dapat dimanfaatkan oleh lblis Dasim untuk dijerumuskan ke dalam perbuatan hina, seperti zina dan sebagainya. Karena itu sudah tidak mempunyai tempat lagi untuk menyalurkan keinginannya secara halal sebagaimana hubungan suami istri.
Dari perselingkuhan itu, nantinya lahir bayi-bayi haram. Bayi tersebut nantinya akan tumbuh dalam keluarga yang berantakan karena tanpa didampingin oleh bimbingan sang ayah. Oleh karena itu, iblis Dasim sangat membenci rumah tangga yang rukun dan bahagia. Sampai kapan pun Iblis Dasim akan terus memporak-porandakan rumah tangga.
Karena itu, untuk mengantisipasi perceraian, agama Islam memberikan tuntunan kepada suami istri agar berpegang teguh pada Alquran dan hadis. Pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci yang menyatukan pria dan wanita dalam naungan Al-quran dan sunah dengan tujuan membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Bahkan Allah SWT menggambarkan hubungan suami istri dalam ikatan pernikahan seperti layaknya pakaian bagi satu sama lain. Dalam Al-Qur’an disebutkan “… mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka ….” (QS Al-Baqarah : 187)

LIBATKAN KELUARGA
Karena begitu agungnya pernikahan itu, pasangan suami istri harus berupaya menghindari jalan perceraian. Jika terdapat masalah serta hambatan dalam hubungan, mereka harus berupaya menyelesaikan segera perbedaan yang ada dan meminta bantuan dari saudara, teman, atau penasehat professional.
Jika terjadi percekcokan, libatkan keluarga dari masing-masing pihak. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS An-Nisa : 35)
-----------------------------------------------------------------------------------
Tabloid Kisah Hikmah, 04-yun, Edisi 53 16-30 April 2009, halaman 26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar