Jumat, 18 Januari 2013

AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR (4)

Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari neneknya r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Suruhlah anak-anak kamu sholat ketika mereka umur tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan sholat jika telah berumur sepuluh tahun. Dan pisahkan anak laki-laki dari anak perempuan dalam tempat tidur mereka. (HR. Abu Dawud).

Abu Tsaryah (Saburoh) bin Ma’bad Aldjuhany r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Ajarkan sholat pada anak jika berusia tujuh tahun, dan pukullah jika meniaggalkan sholat pada usia sepuluh tahun.
(HR. Abu Dawud dan Attirmidzy).

Dalam lain riwayat : Suruhlah anak sholat jika telah benusia tujuh tahun.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 288.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar