Jumat, 16 November 2012

HARAM BERLAKU DHALIM (16)

Abu Hurairah r.a. berkata : Bersabda Rasulullah s.a.w. : Tahukah kamu siapakah orang yang pailit itu? Jawab sahabat : Orang yang pailit, yaitu orang yang jatuh bangkrut dagangannya, hingga habis semua kekayaannya, baik uang maupun perkakasnya, Bersabda Nabi : Sesungguhnya orang yang pailit dari ummatku yaitu orang yang datang pada hari Qiyamat lengkap membawa sholat, puasa dan zakat. Tetapi di samping itu ia sudah mencaci-maki pada si ini, dan menuduh si ini, dan makan harta si anu dan menumpahkan darah si itu, dan memukul si ini, maka diberikan si ini dan hasanat kebaikan amalnya, dan si itu dari hasanatnya, dan apabila telah habis hasanat kebaikannya, sedang belum terbayar semua tuntutan orang-orang lainnya, maka diambilkan dari dosa-dosa orang yang pernah dianiaya (diganggu) untuk ditanggungkan kepadanya, kemudian dari itu dilemparkan ia ke dalam neraka. (HR. Muslim).

Pembayaran segala sesuatu di akherat hanya dengan amal kebaikan, sebab di sana tidak berlaku uang emas ataupun perak, perhitungannya hanya dilakukan dengan amal hasanat kebaikan.
-------------------------------------------
Tarjamah RIADHUS SHALIHIN I, Salim Bahreisy, Penerbit PT Alma’arif Bandung, Cetakan keempat 1978, halaman 230-231.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar