Rabu, 14 November 2012

AIR (13)

Dari Abu Waqid Allaitsy r.a., ia berkata ; Nabi saw. Bersabda : “Apa-apa yang dipotong daripada binatang, sedangkan binatang itu masih hidup, maka Ia (yang terpotong) itu adalah bangkai”. Dikeluarkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dan ia menghasankannya. Dan lafadh itu tersebut dalam riwayatnya.
------------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuth-Thaharah, halaman 14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar