Kamis, 25 Oktober 2012

SIFAT IBADAT HAJI DAN MASUK MEKAH (7)

Dari Abdullah bin Mas’ud r.a.; Bahwasanya ia jadikan Baitullah di sebelah kirinya dan Mina di sebelah kanannya, lalu ia melemtarkan Jumrah dengan tujuh batu kecil, dan ia berkata: “Inilah cara berdirinya (Nabi s.a.w.) yang diturunkan kepadanya surat Al-Baqarah”. Muttafaq ‘alaih.

Dari Jabir r.a., ia berkata ; “Rasulullah s.a.w. melontarkan Jumrah di hari Nahr waktu dluha, adapun sesudah itu beliau melontar apabila matahari condong”
. Diriwayatkan oleh Muslim.

Dari Ibnu Umar r.a; “Bahwasanya ia pernah melontar Jumrah Shughra dengan tujuh batu kecil, bertakbir tiap-tiap mengiringi batu, kemudian ia maju, kemudian ke tempat yang rata, lalu berdiri menghadap qiblat, kemudian berdo’a dan mengangkat dua tangannya, dan ia berdiri lama; kemudian ia melontar Jamratul Wustha, kemudian ía pergi ke kiri lalu ke tempat yang rata dan menghadap qiblat, lalu mendo’a sambil mengangkat dua tangannya, dan berdiri lama; kemudian ia melontar Jamrotal Aqabah dari tengah-tengah lembah, tapi ia tidak berdiri di situ, kemudian ia kembali dan berkata ; “Demikianlah saya lihat yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w.”
. Diriwayatkan oleh Bukhary.

Padanya r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang bercukur”. Mereka berkata : “Dan yang menggunting rambut ya Rasulullah”. Beliau berkata pada ketiga kalinya : “Dan yang menggunting rambut”
. Muttafaq ‘alaih (HR. Bukhary dan Muslim).

Yakni sehabis ibadah haji. Laki-laki bertahallul dengan mencukur kepalanya atau menggunting sebahagian rambutnya. Perempuan bertahallul dengan menggunting sebahagian rambutnya saja tidak boleh dicukur.
---------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Hajji, halaman 276-277.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar