Senin, 10 September 2012

SIDKAH TATHAWWU’ / SUNNAT (9)

Dari Zubair bin Awwam r.a. dari Nabi s.a.w., beliau bersabda : “Seseorang diantara kamu yang pergi membawa tali, kemudian ia datang dengan seikat kayu bakar di atas punggungnya, lalu ia jual kayu bakar itu, dan dengan demikian maka Allah menjaga dirinya, (dari kelaparan), maka adalah lebih baik daripada meminta-minta manusia, maupun mereka memberinya atau tidak”. Diriwayatkan oleh Bukhary.
----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 230.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar