Selasa, 07 Agustus 2012

MEMBAGIKAN ZAKAT (3)

Dari Abdulmuthallib bin Rabiah bin Harits r.a., ia berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : “Sesungguhnya zakat (sidkah) itu tidak halal bagi keluarga Muhammad s.a.w. karena ia adalah kotoran-kotoran manusia” Dan dalam sebuah riwayat: “Sesungguhnya zakat itu tidak halal bagi Muhammad s.a.w. dan bagi keluarga Muhammad s.a.w.” Diriwayatkan oleh Muslim.
---------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabuz-Zakat, halaman 232.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar