Senin, 20 Februari 2012

BANGSA YANG GEMAR MELAKUKAN USAHA-USAHA KOTOR

Allah berfirman QS. Al-Maidah : 42, yang artinya :
“Mereka senang mendengarkan kebohongan (juga) senang sekali memakan yang haram. Jika mereka datang kepadamu (meminta keputusan), maka putuskanlah perkara sesama mereka atau tinggalkanlah mereka. Jika engkau tinggalkan mereka, maka sama sekali mereka tidak akan merugikanmu sedikit pun. Tetapi jika kamu memutuskan perkara, putuskanlah perkara sesama mereka itu dengan adil. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang adil.”
Para pendeta dan tokoh-tokoh Yahudi pada masa Al-Qur’an turun terkenal sebagai pendusta dan pemakan barang haram. Mereka biasa menerima suap atau melakukan korupsi. Bahkan mereka dengan imbalan sedikit uang bersedia melakukan pemalsuan ayat-ayat Taurat. Sebagai bukti mereka mau membuat hukum baru yang membatalkan ayat Taurat mengenai hukuman rajam bagi orang-orang yang berzina.
Dengan adanya moral yang sudah bobrok yang menimpa pendeta dan pemimpin-pemimpin Yahudi, lalu mereka pun berusaha untuk menyeret Nabi saw agar menyetujui penyelewengan-penyelewengan mereka dari ketentuan-ketentuan kitab Taurat. Salah satu upaya mereka adalah meminta kepada Nabi agar dapat memberikan hukuman lain bagi pelaku zina. Dengan adanya hukuman lain ini mereka berjanji untuk mengakui kebenaran Nabi s.a.w.
Usaha kotor yang dilakukan tokoh-tokoh Yahudi terhadap hukum kitab Taurat ini adalah dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa mereka selama ini tidak mengakui Nabi s.a.w. adalah sesuatu yang sejalan dengan perintah Taurat. Akan tetapi Allah menyuruh kepada Nabi-Nya agar menolak rayuan licik bangsa Yahudi yang meminta hukuman lain pengganti rajam terhadap orang yang berbuat zina. Sebab kitab Taurat dengan tegas menetapkan hukuman rajam ini. Jika mereka tidak bersedia menjalankan ketentuan Taurat ini, maka Nabi diperintahkan untuk menolak permintaan mereka agar menghakimi perbuatan mereka itu.
Moral yang sudah bobrok pada bangsa Yahudi tidak segan-segan mendorong mereka untuk mendustakan hukum Taurat itu sendiri. Bahkan larangan Taurat untuk memakan riba pun mereka abaikan. Lebih dari itu mereka kemudian menghalalkan riba, dengan dalih riba dan keuntungan dagang sama saja. Jika bangsa Yahudi telah berani memalsukan ayat-ayat Taurat dan menyeret Nabi saw. ke dalam usaha-usaha kotor mereka untuk memutarbalikkan kebenaran Taurat, maka seharusnya kita selalu wajib bersikap curiga kepada setiap gerak-gerik orang Yahudi kapan saja dan dimana saja.
--------
76 Karakter Yahudi dalam Al-Qur’an karya Syaikh Mustafa Al-Maraghi, penyusun Drs. M. Thalib, Penerbit CV. Pustaka Mantiq Solo, cetakan pertama April 1989, halaman 171 - 173

Tidak ada komentar:

Posting Komentar