Jumat, 24 Juni 2011

TIDAK ADA PAKSAAN BAGI WANITA

Dalam Islam tidak ada paksaan bagi wanita untuk menanggung hidup sengsara bersama sama laki-laki yang tidak mampu memberikan nafkah walau dalam batas minimal. Namun kalau ia menenimanya, itu merupakan suatu kebajikan dan keluhuran akhlak dari padanya. Dan kalau ia menolak, suaminya tidak punya hak sedikit pun untuk memaksanya. Karena kaidah Al Quran sudah menetapkan bahwa Allah tidak memaksa kepada manusia lebih dari sekedar kekuatannya. Kalau hal ini diabaikan, umat Islam akan terkena fitnah.
Allah Ta’ala pun memerintahkan kepada Rasulullah s.a.w. untuk memberikan kebebasan memilih kepada para isterinya antara bergelimang dalam kehidupan mewah tetapi diceraikan Rasulullah dengan baik, atau menerima dengan ikhlas kehidupan sederhana cara hidup Rasulullah s.a.w., suatu kehidupan yang bagi kita lebih tepat dikatakan sebagai ”persekot” dari kenikmatan hidup akherat. Ternyata mereka - sesuai dengan kedudukannya sebagai ummahatul mukminin dan isteri-isteri makhluk terbaik Allah - menerima baik hidup sederhana.
Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya , maka marilah supaya kuberikan kepadamu kesenangan dunia dan menceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan diakherat, maka Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kamu pahala yang besar”. (QS 33 : 28-29).

----------------
PUSTAKA ACUAN :
Surat Terbuka untuk Para Wanita, Sayid Qutb dan Umar Tilmasani, Penerbit Gema Insani Press, cetakan keenam 1990 halaman 47-48.
Soal-Jawab Tentang Berbagai Masalah Agama jilid III, A. Hassan, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, 1977, bab 8 tentang Istri yang meninggalkan rumah halaman 1068

Tidak ada komentar:

Posting Komentar