Senin, 27 Juni 2011

Sedekah dari yang Terbaik

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوٓا۟ أَنَّ اللَّـهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ

Hai orang-orang yang beriman! nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang bunuk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (QS. 2 : 267).

Tafsir Ayat
"Hai orang-orang yang beriman! nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu....". Pengetahuan pertama yang kita dapat dari ayat ini adalah orang yang beriman itu suka berusaha. Orang yang beriman tidak mau menganggur, buang-buang waktu. Segala macam usaha yang halal diupayakan, termasuk bercocok tanam. Maka hasil yang baik-baik dari usaha-usaha itu hendaklah belanjakan atau nafkahkan.
"... Dan janganlah kamu memilih yang bunuk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya,...". Untuk menimbang apa yang baik-baik itu dan apa pemberian buruk yang tercela itu disuruh mengukur dengan diri sendiri kalau kita diberi orang lain.
"..., padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya". Artinya ketika memberi barang kepada orang lain , taksirlah dan ukurlah kepada diri sendiri, bagaimana perasaan kita jika misalnya diberi orang barang seperti itu? Adalah suka menerima atau terima hantaran terpaksa.
"... Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". Allah Maha Kaya! Allah Maha Terpuji! Sebab Dia selalu membantu dengan memberikan rezki yang baik-baik untuk menyempurnakan pujian kepada Allah, pilihkan yang baik-baik pula dan berikanlah kepada yang berhak menerimanya.
 

Latar Belakang Turunnya Ayat
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa turunnya ayat tersebut di atas berkenaan dengan kaum Anshar yang mempunyai kebun kurma. Ada yang mengeluarkan zakatnya Sesesuai dengan penghasilannya, tetapi ada juga yang tidak suka berbuat baik. Mereka menyerahkan kurma yang berkwalitas rendah dan busuk. Ayat tersebut di atas sebagai teguran atas perbuatan mereka. Diriwayatkan oleh al-Hakim, Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lainnya yang bersumber dari al-Barra.

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ada orang-orang yang memilih kurma yang jelek untuk dizakatkan. Maka turunlah ayat tersebut di atas sebagai teguran atas perbuatan mereka. Diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasa-i dan al-Hakim yang bersumber dari Sahl bin Hanif.

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Nabi memerintahkan berzakat fithrah dengan satu sha’ kurma. Pada waktu itu datanglah seorang laki-laki membawa kurma yang sangat rendah kwalitasnya. Maka turunlah ayat tersebut di atas sebagai petunjuk supaya mengeluarkan yang baik dari hasil kasabnya. Diriwayatkan oleh al-Hakim yang bersumber dari Jabir.

Dalam riwayat lainnya lagi dikemukakan bahwa para shahabat Nabi ada yang membeli makanan yang murah untuk disedekahkan. Maka turunlah ayat tersebut di atas sebagai petunjuk kepada mereka. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما.
-----------------
Bibliography :
Al-Quraan dan Terjemahannya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur'an, Dept. Agama, Pelita II/1978/1979, Juz 3 halaman 67.
Asbabun Nuzul, KH Qomaruddin, Penerbit CV. Diponegoro Bandung, Cetakan ke-5, 1985, halaman 86.
Tafsir Al-Azhar Juzu' 3, Prof Dr. Haji Abdulmalik Abdulkarim Amrullah (Hamka), Penerbit PT. Pustaka Panjimas Jakarta, cetakan April 2001, halaman 50 - 53.
Tulisan Arab Al-Qur'an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar