Rabu, 10 Februari 2010

MEMERANGI YANG DURHAKA DAN MEMBUNUH YANG MURTAD (2)

Dari ‘Imran bin Hushain r.a. ia berkata; Ya’la bin Umayah berkelahi dengan laki-laki, salah satu di antaranya menggigit lawannya, yang digigit itu menarik tangannya dari mulut lawannya sehingga gigi depan lawannya itu copot, kemudian mereka mengadu kepada Nabi beliau bersabda : “Adakah seorang di antara kamu menggigit kawannya seperti unta jantan menggigit, itu tiada denda baginya.” Muttafaq ‘alaih, dan lafadh ini dalam Muslim.

Ya’la menarik tangannya dari mulut lawannya itu untuk mempertahankan diri dari kebinasaan, karenanya ia tidak mendapat denda.
------------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Jinayat, halaman 444-445.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar