Dari ‘Aisyah r.a., ia berkata; “Hindun bin Utbah istri Abu Sufyan telah menghadap kepada Rasulullah s.a.w. dan ia berkata : “Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu adalah orang yang kikir, ia tidak suka memberi belanja yang cukup buat saya dan anak-anak saya, melainkan dengan hartanya yang saya ambil tanpa setahu dia, apakah itu dosa bagi saya”. Maka beliau bersabda : “Ambillah dari hartanya yang cukup buatmu dan anak-anakmu dengan cara yang baik”. Muttafaq ‘alaih.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 419.
-------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Babur Raj'ah, halaman 419.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar