Sabtu, 04 April 2009

URUSAN PERKAWINAN (8)

Dari Amir bin Abdullah bin Zubair dari ayahnya r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda : “Beritakanlah perkawinan itu oleh kalian”. Diriwayatkan oleh Ahmad dan disahkan oleh Hakim.
-----------------------------------
Tarjamah BULUGHUL MARAM, Ibnu Hajar Asqalany, Penerbit : PT. Alma’arif Bandung, Cetakan ke tujuh, 1984, Bab Kitabul Nikah, halaman 361-362.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar